Pimpinan UTU Serukan SELASAR MERAH : Selamatkan Arsip Menjaga Sejarah 

29 Agu 2024 | Berita | 0 Komentar

MEULABOHUTU | Dalam suasana penuh sukacita Rektor Universitas Teuku Umar diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Zulfirman, SE., M.Si, Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerjasama Rinaldi Iswan, ST., M.Sc serta pimpinan unit kerja di lingkungan UTU menyerukan kalimat SELASAR MERAH : SELAMATKAN ARSIP MENJAGA SEJARAH.  

Seruan kalimat SELASAR MERAH itu menandai Launching Proyek Perubahan yang berjudul “Membangun Sistem Penyelenggaraan Kearsipan Terintegrasi Menuju Tertib Arsip Guna Mendukung Akreditasi Unggul  di Universitas Teuku Umar”. 

Proyek Perubahan (Proper) ini dilaksanakan oleh Raflizar, S.STP., M.Si sebagai salah satu syarat dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II pada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang KASN) LAN Jatinangor Jawa Barat. 

Launching Proper PKN Tingkat II ini dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Terintegrasi di Universitas Teuku Umar dan Penyerahan SK Kepala Unit Kearsipan dan Kepala Unit Pengolah pada masing- masing unit kerja. 

Raflizar yang dihubungi secara terpisah menyampaikan rasa haru karena tahapan implementasi Proper dapat dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan. Raflizar yang biasa dipanggil Rafli juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pimpinan UTU yang telah mendukung penuh kegiatan implementasi Proper dengan tagline “SELASAR MERAH : SELAMATKAN ARSIP MENJAGA SEJARAH”. 

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Rektor dan segenap unsur pimpinan lainnya, serta tim efektif yang senantiasa bekerja menyukseskan implementasi Proyek perubahan ini, semoga senantiasa Proper ini dapat membawa kebaikan untuk Universitas Teuku Umar dalam hal penataan, pengolahan, penyusutan dan alih media arsip,” pungkas Raflizar (Humas UTU). 

 

Berita Terkini